Rabu, 15 Juli 2009

PARADIGMA BARU PKn DI SD

Warga Negara yang Demokratis
Masyarakat demokratis dapat terwujud apabila masyarakat dalam suatu negara memiliki tingkat pendidikan yang layak, cerdas, memiliki tingkat penghidupan yang cukup, dan mereka punya keinginan berpartisipasi aktif dalamkehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Demokrasi berarti pemerintah yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui perwakilan) setelah adanya pemilihan umum secra langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sering disebut "luber dan jurdil". Dalam sistem pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat.
Demokrasi sesungguhnya bukan hanya seperangkat gagasan dan prisip tentang kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat prosedur yang terbentuk melalui sejrah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.
Dalam msyarakat demokratis terdapat 5 sistem tata kehidupan, yaitu: (1) sistem persoal adalah suatu isistem yang merujuk pada orang-orang yang menjadi subjek dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, yang terdiri atas pemerintah dan yang diperinthakan; (2) sistem kelembagaan,yaitu menunjuk pada lembaga-lembaga negara dan lembaga pemerintahahn menurut Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; (3) sistem normatif, yaitu sstem hukum dan perundang-undangan yang mengatur tata hubungan negara dan warga negara; (4) sistem kewilayahan menunjuk kepada seluruh wilayah teritorial yang temasuk kedalam yurisdikasi negara Indonesia; (5) sistem ideologis merujuk kepada ide-ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarkat dan bernegara.
PKn dengan paradigma baru mensyaraktkan matei pembelajaran yang memuat komponen-komponen pengetahuan , keterampilan, dan disposisi kepribadian warga negara yang fungsional bukan hanya dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan juga dalam masyarakat di era global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar